Saat ini, banyak mahasiswa yang merasa tidak cukup hanya mengemban pendidikan S1. Terlebih, diantara mahasiswa tersebut bercita-cita menjadi seorang dosen. Tentunya diwajibkan untuk lanjut S2. Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu besaran IPK minimal untuk lanjut S2 serta beberapa hal lain yang harus dipertimbangkan sebelum lanjut S2.IPK S1 Minimal Untuk Melanjutkan ke Jenjang S2Setiap kampus menetapkan peraturan yang berbeda atas IPK yang ditetapkan untuk penyelenggaraan pendidikan S2. Adapun kisaran IPK minimal untuk lanjut S2 adalah sekitar 3,00 hingga 3,25. Namun, ketetapannya tergantung kepada kebijakan kampus masing-masing, karena tidak semua kampus memiliki peraturan yang sama.Beberapa kampus menetapkan standar IPK yang tinggi untuk menjamin mutu pendidikan di kampus tersebut. Namun, kampus yang lain tidak terlalu mempermasalahkan besaran IPK selama mahasiswa tersebut memiliki surat kelulusan dan ijazah. Besaran IPK tersebut tergantung pada status Perguruan Tingginya.Meskipun, kampus menetapkan besaran IPK yang tinggi tetapi pada prakteknya syarat untuk masuk S2 harus mengikuti tes ujian masuk terlebih dahulu. Beberapa kasus terjadi, mahasiswa tersebut memiliki IPK tinggi tapi tidak lolos ujian masuk, maka dinyatakan tidak bisa menjadi mahasiswa S2 pada kampus tersebut.Beberapa kampus menetapkan nilai IPK tinggi untuk mahasiswa S2 bila IPK tersebut didapat oleh mahasiswa yang berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Swasta. Namun, mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri bisa melanjutkan S2 dengan kisaran IPK bisa di bawah rata-rata, asalkan lolos ujian masuk S2. Prosedur Pendaftaran S2Mahasiswa yang akan melanjutkan S2 sebaiknya mengetahui besaran ipk minimal untuk lanjut S2 yang ditentukan oleh kampus penyelenggara pendidikan S2. Setiap kampus membuat ketetapan yang berbeda bagi setiap calon mahasiswanya. Setelah mengetahui besaran ipk tersebut, selanjutnya mahasiswa harus melewati alur pendaftaran sebagai berikut:Semua mahasiswa S2 harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Tanggal pelaksanaan pendaftaran masin-masing kampus-berbeda-beda. Dengan demikian, setiap mahasiswa harus mengetahui informasi pendaftaran terlebih dahulu dengan menanyakan langsung pada kantor sekretariatnya.Membayar uang pendaftaran dan melengkapi persyaratan. Mahasiswa yang melakukan pendaftaran diwajibkan membayar biaya pendaftaran sekaligus menyerahkan berkas yang diminta sebagai proses awal pendaftaran. Berkas tersebut meliputi Fotokopi ijazah, surat kelulusan, surat izin untuk kuliah S2 dari perusahaan atau surat keterangan untuk melanjutkan S2 dari kampus sebelumnya.Mengikuti ujian masuk. Setiap mahasiswa S2 akan diseleksi untuk mengikuti ujian masuk terlebih dahulu. Dengan demikian, tidak semua mahasiswa bisa menjadi mahasiswa S2. Sebagian kampus tidak mempermasalahkan besaran ipk minimal untuk lanjut S2, selama mahasiswa tersebut lulus ujian masuk S2.Menunggu pengumuman kelulusan ujian. Calon mahasiswa yang telah mengikuti ujian masuk S2 diharuskan menunggu selama kurang lebih 2 pekan untuk mendapatkan pengumuman dari kampus penyelenggaranya. Setiap mahasiswa bisa saja lulus atau tidak, berdasarkan hasil tes ujian masuknya. Maka dari itu, setiap mahasiswa harus lulus tes masuk ini. Melakukan daftar ulang. Mahasiswa yang dinyatakan lulus diharuskan mendaftar ulang dengan membawa surat keterangan lulus yang telah diterimanya. Biasanya surat tersebut dikirim melalui email pribadi agar calon mahasiswa bisa mencetaknya. Mahasiswa yang dinyatakan lulus, harus membayar biaya pendidikan awal. Peluang untuk menjadi mahasiswa S2 semakin besar bila mahasiswa tersebut memiliki IPK yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kampus penyelenggaranya. Besaran IPK menjadi pertimbangan kampus karena melalui IPK tersebut bisa mengetahui kemampuan mahasiswanya agar mutu pendidikan kampus tersebut terjaga, maka pentingnya bagi calon mahasiswa mengetahui kisaran IPK minimal untuk lanjut S2.
Saat ini, banyak mahasiswa yang merasa tidak cukup hanya mengemban pendidikan S1. Terlebih, diantara mahasiswa tersebut bercita-cita menjadi seorang dosen. Tentunya diwajibkan untuk lanjut S2. Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu besaran IPK minimal untuk lanjut S2 serta beberapa hal lain yang harus dipertimbangkan sebelum lanjut S2.
IPK S1 Minimal Untuk Melanjutkan ke Jenjang S2
Setiap kampus menetapkan peraturan yang berbeda atas IPK yang ditetapkan untuk penyelenggaraan pendidikan S2. Adapun kisaran IPK minimal untuk lanjut S2 adalah sekitar 3,00 hingga 3,25. Namun, ketetapannya tergantung kepada kebijakan kampus masing-masing, karena tidak semua kampus memiliki peraturan yang sama.
Beberapa kampus menetapkan standar IPK yang tinggi untuk menjamin mutu pendidikan di kampus tersebut. Namun, kampus yang lain tidak terlalu mempermasalahkan besaran IPK selama mahasiswa tersebut memiliki surat kelulusan dan ijazah. Besaran IPK tersebut tergantung pada status Perguruan Tingginya.
Meskipun, kampus menetapkan besaran IPK yang tinggi tetapi pada prakteknya syarat untuk masuk S2 harus mengikuti tes ujian masuk terlebih dahulu. Beberapa kasus terjadi, mahasiswa tersebut memiliki IPK tinggi tapi tidak lolos ujian masuk, maka dinyatakan tidak bisa menjadi mahasiswa S2 pada kampus tersebut.
Beberapa kampus menetapkan nilai IPK tinggi untuk mahasiswa S2 bila IPK tersebut didapat oleh mahasiswa yang berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Swasta. Namun, mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri bisa melanjutkan S2 dengan kisaran IPK bisa di bawah rata-rata, asalkan lolos ujian masuk S2.
Prosedur Pendaftaran S2
Mahasiswa yang akan melanjutkan S2 sebaiknya mengetahui besaran ipk minimal untuk lanjut S2 yang ditentukan oleh kampus penyelenggara pendidikan S2. Setiap kampus membuat ketetapan yang berbeda bagi setiap calon mahasiswanya. Setelah mengetahui besaran ipk tersebut, selanjutnya mahasiswa harus melewati alur pendaftaran sebagai berikut:
- Semua mahasiswa S2 harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Tanggal pelaksanaan pendaftaran masin-masing kampus-berbeda-beda. Dengan demikian, setiap mahasiswa harus mengetahui informasi pendaftaran terlebih dahulu dengan menanyakan langsung pada kantor sekretariatnya.
- Membayar uang pendaftaran dan melengkapi persyaratan. Mahasiswa yang melakukan pendaftaran diwajibkan membayar biaya pendaftaran sekaligus menyerahkan berkas yang diminta sebagai proses awal pendaftaran. Berkas tersebut meliputi Fotokopi ijazah, surat kelulusan, surat izin untuk kuliah S2 dari perusahaan atau surat keterangan untuk melanjutkan S2 dari kampus sebelumnya.
- Mengikuti ujian masuk. Setiap mahasiswa S2 akan diseleksi untuk mengikuti ujian masuk terlebih dahulu. Dengan demikian, tidak semua mahasiswa bisa menjadi mahasiswa S2. Sebagian kampus tidak mempermasalahkan besaran ipk minimal untuk lanjut S2, selama mahasiswa tersebut lulus ujian masuk S2.
- Menunggu pengumuman kelulusan ujian. Calon mahasiswa yang telah mengikuti ujian masuk S2 diharuskan menunggu selama kurang lebih 2 pekan untuk mendapatkan pengumuman dari kampus penyelenggaranya. Setiap mahasiswa bisa saja lulus atau tidak, berdasarkan hasil tes ujian masuknya. Maka dari itu, setiap mahasiswa harus lulus tes masuk ini.
- Melakukan daftar ulang. Mahasiswa yang dinyatakan lulus diharuskan mendaftar ulang dengan membawa surat keterangan lulus yang telah diterimanya. Biasanya surat tersebut dikirim melalui email pribadi agar calon mahasiswa bisa mencetaknya. Mahasiswa yang dinyatakan lulus, harus membayar biaya pendidikan awal.
Peluang untuk menjadi mahasiswa S2 semakin besar bila mahasiswa tersebut memiliki IPK yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kampus penyelenggaranya. Besaran IPK menjadi pertimbangan kampus karena melalui IPK tersebut bisa mengetahui kemampuan mahasiswanya agar mutu pendidikan kampus tersebut terjaga, maka pentingnya bagi calon mahasiswa mengetahui kisaran IPK minimal untuk lanjut S2.